Mall Layanan Publik Sebagai Sarana Perluasan Capaian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jember
TIMESINDONESIA, JEMBER – Untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, BPJS Kesehatan Cabang Jember bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Kepala UPT Pengelolaan Daerah Lumajang, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Polres Lumajang, Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang dan Bank Jatim Kabupaten Lumajang melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Mall Layanan Publik Kabupaten Lumajang, Senin (19/9/2022).
Kerja sama yang dijalin antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dengan berbagai lembaga penyedia jasa layanan masyarakat ini dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan akses yang mudah untuk mengurus proses administratif, salah satunya dalam kepesertaan Program JKN.
Advertisement
Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menyampaikan kerja sama yang dilakukan merupakan sebuah komitmen bersama untuk melayani masyarakat.
"Yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan terbaik dari pemerintahan. Oleh karena itu, melalui penandatanganan secara administrasi merupakan salah satu komitmen kita untuk bersama-sama melaksanakan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Indah.
Dengan adanya Mall Layanan Publik ini, Indah berpesan kepada 17 unit pelayanan yang nantinya akan hadir untuk selalu melayani masyarakat dengan baik dan ramah.
Hal tersebut perlu ditekankan agar masyarakat dapat yakin akan dilayani dengan baik oleh pemerintah sehingga tidak perlu merasa takut.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan untuk membuang jauh opini dan mindset bahwa petugas administrasi itu mempersulit masyarakat.
"Mall Layanan Publik ini merupakan salah satu janji kami kepada masyarakat yang harapannya mereka bisa terlayani dengan baik. Hanya dengan satu tempat bisa untuk ngurusi berbagai macam administrasi yang dibutuhkan. Mudah-mudahan Allah meridhoi niat baik kita," terang Indah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Galih Anjungsari mengatakan bahwa merujuk pada visi dan misi Presiden Republik Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dimana cakupan kepesertaan Program JKN ditargetkan 98% dari jumlah penduduk, dengan keberadaan Mall Layanan Publik diharapkan dapat mendorong pencapaian kepesertaan Porgram JKN di Kabupaten Lumajang yang saat ini masih 70% dari jumlah penduduk.
“Semoga dengan adanya Mall Layanan Publik di Kabupaten Lumajang ini, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, khususnya di kabupaten Lumajang,” kata Galih. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |