Wabup Tak Hadir, Pengesahan APBD Kabupaten Probolinggo 2023 Ditunda

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Jatim, tentang persetujuan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2023, Kamis (24/11/2022) malam, tak berjalan lancar. Rapat itu terpaksa ditunda lantaran Wakil Bupati atau Wabup Probolinggo tak hadir.
Sidang paripurna dijadwalkan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB. Akan tetapi sidang tersebut baru dimulai sekitar pukul 20.30 WIB, lantaran menunggu kehadiran Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko. Sampai agenda rapat dimulai, wakil bupati tak kunjung hadir.
Advertisement
Justru kehadiran Wabup Timbul diwakilkan pada Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono. Sedangkan dari pihak legislatif dihadiri lebih dari quorum yang ditetapkan dalam tata tertib sidang. Artinya anggota dewan yang hadir telah cukup untuk memulai sidang.
Sesaat setelah sidang paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo, berbagai interupsi mulai terdengar. Banyak anggota dewan yang mengajukan interupsi.
"Berdasarkan kesepakatan dari seluruh anggota dewan, sidang paripurna dalam agenda pengesahan APBD 2023 ditunda. Karena ketidakhadiran dari Wakil Bupati Probolinggo," ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma.
Berdasarkan pasal 91 Tata Tertib Dewan Nomor 1 Tahun 2020 dijelaskan bahwa dalam penandatangan Raperda atau APBD harus dihadiri langsung oleh bupati maupun wakil bupati. Sehingga, kata Oka, dalam pengesahan APBD 2023 ini harus dihadiri oleh Wabup Timbul Prihanjoko.
Karena pimpinan daerah tidak hadir dan diwakili oleh sekretaris daerah, lanjut Oka, sidang tersebut disepakati untuk ditunda. Sampai Wabup Timbul Prihanjoko hadir dalam sidang tersebut.
"Sidang ditunda karena ketidakhadiran wabup lantaran ada agenda partai politik di Yogyakarta," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono menyampaikan, dirinya hadir lantaran diminta oleh Wakil Bupati Probolinggo untuk mewakilinya dalam sidang paripurna. Sebab wabup memiliki agenda partai yang tidak bisa ditinggal di Yogyakarta.
"Saya tidak tau agenda partai apa. Cuma saya dapat surat kuasa untuk mewakili wabup untuk menghadiri agenda rapat paripurna malam ini," katanya.
Sidang paripurna agenda pengesahan APBD 2023 akhirnya ditunda hingga penyampaian dari Banmus DPRD Kabupaten Probolinggo. Sidang ditunda lntaran ketidakhadiran Wabup Probolinggo, HA Timbul Prihanjoko. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Rizal Dani |