Sidang Paripurna Pengesahan APBD Kabupaten Probolinggo 2023 Hujan Interupsi, Ini Sebabnya
TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Jatim, dengan agenda pengesahan APBD 2023, Kamis (24/11/2022) malam, tak berjalan lancar. Selain ditunda, agedan sidang itu pun diwarnai dengan hujan interupsi dari anggota dewan.
Interupsi yang dikeluarkan dalam sidang paripurna itu tak hanya dari satu atau dua orang saja. Hampir seluruh anggota dewan yang hadir dalam sidang tersebut mengajukan interupsi.
Advertisement
Sebagian besar interupsi yang dilontarkan membahas ketidakhadiran Wakil Bupati atau Wabup Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko dalam sidang peripurna tersebut. Mereka menginginkan sidang tersebut ditunda lantaran ketidakhadiran wakil bupati.
"Ini sidang paripurna terkait pengesahan APBD 2023. Bagaimana mungkin wabup tidak hadir. Kami minta sidang ditunda sampai wabup benar-benar hadir," ungkap Usman Muhtadi, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PKB.
Sebab, menurutnya, sidang pengesahan APBD 2023 ini menyangkut kemaslahatan Kabupaten Probolinggo dan masyarakat banyak. Seorang pemimpin harus hadir dalam momen penting dan sakral ini. Tidak boleh diwakilkan oleh siapapun.
"Ini sangat penting. Karena menyangkut hak orang banyak dan nasib Kabupaten Probolinggo ke depan. Pemimpin daerah harus hadir di sini. Karena tanggung jawabnya sebagai orang nomor satu di daerah," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sugito, Ketua Fraksi Nasdem pada DPRD Kabupaten Probolinggo. Sidang paripurna agenda pengesahan APBD 2023 merupakan rapat yang cukup krusial. Seorang pemimpin daerah harus hadir dalam momen penting ini.
"Kami minta sidang paripurna ini ditunda karena ketidakhadiran Wabup. Sidang harus diagendakan ulang dan dipastikan Wabup hadir," tegasnya.
Tak hanya itu, interupsi lain juga dilontarkan oleh Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Probolinggo, Amin Haddar.
Kata dia, sidang paripurna tersebut wajib dihadiri oleh wabup. Sehingga sidang ini harus ditunda. Kalau sidang berikutnya wabup masih tak hadir juga, sidang pun harus ditunda lagi sampai wabup hadir.
"Pokoknya wabup harus hadir. Jika tidak sidang paripurna pengesahan APBD ini ditunda lagi sampai wabup dipastikan dan hadir dalam forum ini," tegas Amin.
Berbagai interupsi lain juga saling sahut dari kursi-kursi dewan dalam sidang tersebut. Seluruh intrupsi yang dilontarkan pun membahas prihal pentingnya sidang tersebut dan diwajibkan kehadiran wakil bupati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono menyampaikan, dirinya hadir lantaran diminta oleh Wakil Bupati Probolinggo untuk mewakilinya dalam sidang paripurna. Sebab wabup memiliki agenda partai yang tidak bisa ditinggal di Yogyakarta.
"Saya tidak tau agenda partai apa. Cuman saya dapat surat kuasa untuk mewakili wabup untuk menghadiri agenda rapat paripurna malam ini," katanya.
Sidang paripurna agenda pengesahan APBD 2023 akhirnya ditunda hingga penyampaian dari Banmus DPRD Kabupaten Probolinggo. Sidang ditunda lantaran ketidakhadiran Wabup Probolinggo, HA Timbul Prihanjoko. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Rizal Dani |