Komisioner KPU RI: Disabilitas Miliki Hak yang Sama
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Salah satu komisioner KPU RI tengah menjadi perhatian, adalah Mohammad Afifudin. Afif adalah alumni UIN Jakarta yang menjadi orang Indonesia pertama menduduki posisi komisioner KPU, setelah sebelumnya sebelumnya menjadi komisioner Bawaslu.
Afifudin sangat memperhatikan akses untuk penyandang disabilitas. Menurut Komisioner KPU ini, penyandang disabilitas juga mempunyai hak-hak yang sama dengan masyarakat lainnya, termasuk informasi terkait pemilu.
Advertisement
“Dalam penyelenggaraan pemilu, warga Indonesia mempunyai hak pilihnya masing-masing, termasuk penyandang disabilitas, dengan mekanisme dan tata kelola yang baik,” ungkap Afifudin.
Berkat advokasi yang dilakukan Afifudin bersama dengan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Disbailitas (PPUA PENCA) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), hak politik penyandang disabilitas sangat diperhatikan.
Afifudin mendorong pendataan pemilih penyandang disabilitas untuk memastikan hak pilihnya terpenuhi, fasilitasinya kampanye peserta pemilu kepada penyandang disabilitas dengan menggunakan interpreter (penerjemah bahasa isyarat), pengadaan TPS yang akses sehingga memudahkan pemilih penyandang disabilitas dalam menggunanakan hak pilih di TPS, dengan mendorong adanya alat bantu tunatera, dan standar TPS akses.
Dalam momentum Hari Disabilitas Internasional ini, patutlah kita mengangkat topi untuk orang-orang yang telah bekerja keras untuk memberikan fasiltas bagi disabilitas, termasuk Moh. Afifudin ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |