Flash News

Presiden RI Jokowi Minta Pejabat Pemerintah Sambut Ramadan dengan Sederhana

Senin, 27 Maret 2023 - 20:51 | 69.92k
Presiden Joko Widodo dalam memberikan keterangan persnya. (FOTO: youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo dalam memberikan keterangan persnya. (FOTO: youtube Sekretariat Presiden)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menjalani ibadah dibulan Ramadan 2023 seyogyanya dilakukan dengan cara sederhana. Hal tersebut diungkapkan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (27/3/2023). 

“Saya minta kepada jajaran pemerintah menyambut bulan puasa ramadan dengan kesederhanaan dan tidak berlebihan,” ucap Presiden RI Jokowi. 

Advertisement

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa saat ini para pejabat pemerintah tengah menjadi sorotan masyarakat, oleh sebab itu dirinya mengeluarkan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah pada Ramadan tahun ini. 

“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah khususnya para Menko (Menteri Koordinator), Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintahan non-Kementerian, bukan untuk masyarakat umum,” tegas Presiden Jokowi. 

Presiden Jokowi mengungkapkan alasan tidak diperkenankan buka puasa bersama bagi para pejabat pemerintah karena anggaran yang biasa digunakan untuk buka puasa bersama dapat dialihkan pada kegiatan yang lebih bermanfaat. 

Presiden Jokowi mencontohkan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti santunan dan juga termasuk pasar murah bagi masyarakat. 

“Anggaran yang biasanya dipakai untuk buka bersama, kita alihkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat. Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan termasuk juga bisa dipakai pasar murah untuk masyarakat,” tandas Presiden Jokowi. 

Diberitakan sebelumnya Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) meminta seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan 2023. 

Perintah tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3/2023) mengatakan surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat itu.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES