Kurang 3 Hari Pengajuan Bacaleg Berakhir, Ketua Perindo Mundur
TIMESINDONESIA, BATU – Masa pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Batu kurang 3 hari berakhir, Ketua Perindo Kota Batu, Siti Maryam mengundurkan diri.
Padahal masa pengajuan bacalon berakhir hingga tinggal hitungan hari. Hingga berita ini diturunkan Partai Perindo belum mengajukan calon anggota DPRD-nya.
Advertisement
Siti Maryam ketika dikonfirmasi TIMES Indonesia membenarkan hal tersebut, namun ia enggan berkomentar panjang, termasuk berkaitan dengan siapa penggantinya.
"Iya (mengundurkan diri) mas," ujarnya. Meski mengakuinya, Maryam enggan berkomentar lebih jauh terkait pengunduran dirinya.
Ketua KPU Kota Batu, Mardiono membenarkan pengunduran diri Maryam. "Kalau ada ketua partai yang mundur itu bukan kewenangan KPU, itu internal partai mereka, itu dinamika biasa, murni dinamika di partai politik," ujar Mardiono.
Ia mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih belum menerima surat resmi terkait pengunduran diri Maryam ini. Namun KPU sudah mengonfirmasi secara lisan kepada yang bersangkutan.
Akan menjadi sebuah urusan KPU saat nanti partai politik mengajukan pencalonan dan memverifikasi keberadaan bacalon.
Dari pantauan TIMES Indonesia, selain tersiar kabar pengunduran diri Ketua Partai, tersiar kabar pula sejumlah kader partai menyeberang ke partai lainnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |