Jokowi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim Lakukan Pertemuan, Ini Hasilnya
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim melakukan pertemuan di kediaman resmi di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, Kamis (8/6/2023).
Pertemuan dua tokoh tersebut membahas sejumlah kerja sama. Salah satunya adalah terkait proses negosiasi batas laut teritorial yang berhasil diselesaikan setelah hampir 18 tahun.
Advertisement
"Saya menyambut baik penyelesaian negosiasi batas laut teritorial di Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian setelah 18 tahun proses negosiasi, 18 tahun bisa diselesaikan, alhamdulillah berkat Dato' Seri Seri Anwar Ibrahim," jelas Presiden Jokowi.
Kepala Negara juga berharap, proses negosiasi perbatasan lainnya dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat, termasuk perbatasan di Sebatik dan Sinapad-Sesai.
Presiden Jokowi menyambut baik penyelesaian sejumlah memorandum of understanding (MoU) antara kedua negara, diantaranya terkait perjanjian lintas batas atau border crossing agreement, perjanjian perdagangan perbatasan atau border trade agreement, sertifikat halal, dan kerja sama promosi investasi.
Dua Kepala Negara tersebut juga me bahas perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Presiden Jokowi mengapresiasi komitmen PM Anwar untuk memperkuat pelindung PMI dan juga menegakkan hukum yang adil bagi para pekerja Indonesia.
"Saya dan Pak Anwar sepakat untuk membentuk mekanisme khusus bilateral untuk menyelesaikan masalah-masalah pekerja migran Indonesia," jelasnya.
Kata Presiden Jokowi, pihaknya juga mendorong Community Learning Center di Semenanjung segera dilakukan, dan juga WNI yang ada di Depo Imigrasi juga bisa segera dipulangkan, serta one channel system harus dioptimalkan.
Mantan Wali Kota Solo itu mendorong kolaborasi untuk melawan diskriminasi kepala sawit dan juga komoditas lainnya untuk diperkuat.
Menurutnya, ia sangat menghargai misi bersama yang dilakukan Indonesia - Malaysia di Brussels. "Jangan sampai komoditas-komoditas yang dihasilkan oleh Malaysia, oleh Indonesia, didiskriminasi di negara lain," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |