Flash News

Polisi Tangkap Terduga Pembakar Hutan di Pegunungan Ijen Bondowoso

Senin, 02 Oktober 2023 - 13:44 | 43.10k
Terduga pelaku pembakaran di kecamatan Ijen Bondowoso saat diperiksa aparat kepolisian (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Terduga pelaku pembakaran di kecamatan Ijen Bondowoso saat diperiksa aparat kepolisian (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Satreskrim Polres Bondowoso, akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran hutan di pengunungan Ijen.

Satreskrim Polres Bondowoso mengamankan pelaku bersama petugas Perhutani.

Advertisement

Tersangka yang diamankan berinisial AR (48) warga Desa Sempol Kecamatan Ijen. 

Akibat perbuatan AR terjadi kerusakan hutan seluas 0,5 hektar. Bahkan polisi masih melakukan pengembangan. 

Lokasi kebakaran masih berada di Desa Sempol atau di Blok Aren petak 102 E RPH Blawan BKPH Sukosari KPH Bondowoso. 

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Joko Santoso menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, yang bersangkutan melakukan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan pertanian. 

Modusnya yakni memotong rumput dan membersihkan ilalang kemudian membakarnya. 

Tetapi ternyata api menjalar cepat karena musim kemarau dan hembusan angin, hingga melalap lahan seluas 0,5 hektar. 

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti seperti alat pembersih rumput, korek api, parang dan beberapa botol.

"Memang benar kami telah melakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," jelas dia, Senin (2/10/2023).

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman kasus pembakaran ini.

"Untuk mengetahui tersangka bekerja sendiri atau berkelompok," jelas dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES