Jokowi Bangga Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di UNESCO
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Jokowi mengaku bangga karena bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi untuk forum sidang umum organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan umum, dan kebudayaan PBB, UNESCO.
Kebanggaan tersebut disampaikan oleh Kepala Negara dalam Facebook resminya, dikutip TIMES Indonesia, Selasa (21/11/2023).
Advertisement
"Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin 20 November pagi, telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut," katanya.
"Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul "Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO," jelasnya lagi
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB, yakni bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
"Dengan penetapan ini, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia," jelasnya.
Oleh karena, Presiden Jokowi mengajak masyarakat Indonesia untuk bersyukur dengan adanya keputusan tersebut. "Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |