Bupati Jember Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

TIMESINDONESIA, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar pengukuhan dan penyerahan SK Bupati Jember tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Aula PB Sudirman Jember, Senin (10/6/2024).
Dalam hal ini, Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada 216 Kepala Desa se-Kabupaten Jember.
Advertisement
Turut hadir mendampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Jember Kasih Fajarini, Camat se-Kabupaten Jember serta OPD terkait.
Hendy juga menyematkan lencana Desa Mandiri dan menyerahkan piagam penghargaan desa dengan status mandiri Tahun 2022-2024.
Tak hanya itu, bupati memberikan penghargaan kepada para juara lomba desa dan kelurahan serta lomba 10 program pokok PKK Desa/Kelurahan di Kabupaten Jember tahun 2024.
Dalam arahannya, Hendy berharap agar seluruh Kades tetap profesional dan totalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kades adalah milik masyarakat. Kita adalah pelayan bagi masyarakat. Saya juga berharap Kades menjaga netralitas, kita buat Pilkada bahagia semuanya. Tentunya, semuanya untuk Jember,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Rizal Dani |