
TIMESINDONESIA, JEMBER – Wakil Bupati Jember Firjaun Barlaman melakukan Audit Kasus Stunting 1 dalam Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Tahun 2024, Jumat (21/6/2024).
Audit ini adalah salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh Kabupaten.
Advertisement
Tujuannya, untuk melihat kasusnya melalui sample yang diambil di Kecamatan Sumberbaru.
Hal tersebut disampaikan oleh Wabub Jember Firjaun Barlaman.
Sample yang diambil ini akan diidentifikasi lalu menentukan seperti apa penanganannya.
Pemerintah dapat menyelesaikan masalah stunting yang ada di Kabupaten Jember.
"Audit harus dilakukan kabupaten kota. Berdasarkan Perpres 71 tahun 2021 di situ melihat sampel diambil empat sasaran yakni calon pengantin, bumil, ibu nifas dan balita," terangnya.
Persoalan bisa identifikasi agar dilakukan tindak lanjut menyelesaikan persoalan ini, seluruh TPPS harus fokus dalam menangani kasus stunting di wilayah masing-masing.
"Kita butuhkan kolaborasi dengan semua pihak, Program bapak asuh sementara sudah mulai ada di beberapa desa sudah ada pergerakan bisa dirasakan manfaatnya oleh keluarga," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |