Satpol PP Jember Jaring Puluhan Gelandangan hingga Manusia Silver dalam Razia
TIMESINDONESIA, JEMBER – Satpol PP Kabupaten Jember menggelar razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Kamis (24/10/2024).
Operasi tersebut melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember, Pengadilan Negeri (PN) Jember, dan Satpol PP dari Kecamatan Patrang, Kaliwates, dan Sumbersari.
Advertisement
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Saputro mengatakan bahwa razia tersebut menyasar pada gelandangan, pengemis, anak jalanan hingga "manusia silver".
"Mereka yang terjaring kemudian menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) oleh pengadilan negeri lalu ditindaklanjuti oleh dinas sosial. Jadi ini adalah operasi bersama," kata Bambang.
Operasi razia tersebut menyisir sejumlah lokasi di antaranya Jalan PB Sudirman, Jalan Panjaitan, dan Jalan Hayam Wuruk.
"Usai disidang tipiring, PMKS yang terjaring lalu dibina oleh dinas sosial melalui sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ujar Bambang.
Adapun Jumlah PMKS yang disidang sebanyak 23 orang dengan putusan denda Rp7.500 ditambah biaya sidang Rp1.000. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |