Flash News

Tinggal di Pos Polisi Alun-alun Kota Banjar, PGOT Diamankan Polisi dan Satpol-PP

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:21 | 18.16k
Polantas dan Satpol-PP Kota Banjar evakuasi lansia yang tinggal di pos polisi. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Polantas dan Satpol-PP Kota Banjar evakuasi lansia yang tinggal di pos polisi. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Sepasang PGOT alias pengemis, gelandangan atau orang terlantar terpaksa diamankan Satpol PP dan Polisi Lalu Lintas Polres Banjar, Jumat (10/1/2025).

Pasalnya, kedua PGOT ini sering menggunakan Pos Polisi di kawasan Alun-alun Kota Banjar untuk tempat tinggal dan membawa tumpukan sampah yang mengurangi keindahan atau estetika pusat Kota.

Advertisement

Relawan ODGJ, Yenni Astuti menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya pernah mencoba mengevakuasi kakek Darsu (76) namun terjadi aksi penolakan.

"Tadinya mau saya bawa ke Yayasan Maung Bodas karena disana ada penampungan buat lansia," katanya.

Kakek Darsu ini tercatat sebagai warga Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman Kota Banjar namun saat ini hidup terlantar.

Dari keterangan Kasat Pol-PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan, diketahui kakek lansia ini juga sempat tinggal di kawasan Cimenyan sebelumnya.

"Karena cukup meresahkan dan sering menempati pos polisi, kami kirim ke Dinas Sosial bersama PGOT perempuan dibawah umur untuk dibina dan diserahkan kepada keluarganya," tuturnya.

Kasat Lantas Polres Banjar, Otong Rustandi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya bersama Satpol PP mengevakuasi PGOT tersebut beberapa kali.

"Tapi yang bersangkutan lumayan bandel dan balik lagi ke pos polisi," terangnya.

Sepasang PGOT ini biasanya menempati pos polisi di malam hari atau saat pos polisi kebetulan kosong.

"Kami menerima laporan bahwa PGOT tersebut cukup meresahkan sehingga akhirnya kami coba evakuasi kembali untuk diserahkan ke Dinas Sosial," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES