Foto
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Rabu, 15 Februari 2023 - 15:47 | 139.54k


TIMESINDONESIA, JAKARTA – Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menempelkan dua telapak tangan yang menyatu sebagai bentuk terima kasih usai sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Majelis hakim menjatuhi vonis kepada Richard Eliezer dengan hukuman 1 tahun 6 bulan pidana penjara.
Fotografer | : Tino Oktaviano |
Editor | : Haris Supriyanto |
Publisher | : Tino Oktaviano |