Gaya Hidup

Sunah Memotong Kuku dalam Islam

Jumat, 28 Februari 2020 - 11:34 | 384.32k
Ilustrasi Potong Kuku. (foto: Istimewa)
Ilustrasi Potong Kuku. (foto: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kuku adalah bagian tubuh yang bersifat lunak dan mudah tumbuh kembali. Oleh karena itu, ketika sudah mencapai panjang tertentu, kita dianjurkan untuk memotong kuku jari tangan maupun kaki. Memotong kuku merupakan suatu perbuatan yang telah diatur di dalam Islam guna menjadikan umatnya sebagai umat yang bersih dan suci baik lahir maupun batin.

Oleh karena itu, Islam telah mengkategorikan perkara memotong kuku termasuk dalam perkara fitrah. Sebagaimana yang telah diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam hadistnya yang diriwayatkan oleh Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258, bahwa perkara Fitrah ada lima: Berkhitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, menggunting kuku dan mencabut bulu ketiak.

Advertisement

Oleh karena itu, barang siapa yang tidak memotong kuku, maka ia termasuk orang yang mengabaikan masalah "fitrah". Disamping itu, dalam hal ini Islam juga telah mengatur tatacaranya, guna mendapatkan keutamaan didalamnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Barang siapa yg memotong Kukunya dengan cara tidak berurutan atau secara berlawanan maka tidak akan mengalami sakit Mata" (HR Ibnu Qudaamah).

Terkait hadist di atas, para Ulama berbeda pendapat mengenai maksud Rasulullah SAW dalam hal memotong kuku secara berlawanan atau tidak berurutan.

1. Imam Al-Ghazali

Beliau berpendapat bahwa maksud dalam Hadits tersebut adalah dengan cara memotongnya pada Tangan : dimulai dari jari telunjuk kanan, lalu jari tengah kemudian jari kelingking dan begitu seterusnya berjalan ke arah kanan hingga berakhir pada ibu jari dari kanan.

2. Imam An-Nawawi

Beliau berpendapat bahwa cara memotongnya dimulai dari jari telunjuk lalu jari tengah hingga jari kelingking kemudian baru ibu jari tangan kanannya.

Sedangkan pada tangan kiri dimulai dari jari kelingkingnya lalu jari manis kemudian jari tengah lalu jari telunjuk dan berakhir pada ibu jari Tangan kirinya.

3. Sebagian Ulama lain

Sebagian ulama lain ada yang berpendapat dalam cara memotongnya dengan cara dimulai dari tangan kanannya dan dengan cara memotong kuku jari kelingking dahulu kemudian jari tengah lalu ibu jari setelah itu jari manis dan berakhir dengan kuku dari jari telunjuk.

Sedangkan dari tangan kiri dengan cara dimulai dari ibu jari lalu jari tengah kemudian jari kelingking, setelah itu jari telunjuk dan terakhir Kuku dari jari manis.

Sementara urutan cara memotong kuku kaki adalah memotongnya dimulai dari jari kelingking Kaki kanan, kearah kiri dan berakhir pada Kelingking Kaki yang sebelah kiri.

Mengenai hari-hari yang sangat baik dan disunnahkan memotong kuku yaitu Senin, Kamis atau Jum'at. Selain itu, setelah selesai memotongnya, alangkah baiknya jika mencuci jari-jari dan mengubur potongan kuku tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : Laduni

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES