Advertisement
Gaya Hidup

Anggrek Hartinah, Bunga Cantik yang Diambil dari Nama Istri Presiden Soeharto

Bunga anggrek Hartinah ditemukan secara tak sengaja oleh James Boughtwood dan Rusdi E Nasution pada 1976. Keduanya melihat bunga cantik ini saat melakukan perjalanan di P ...

TIMES Indonesia,
Anggrek Hartinah, Bunga Cantik yang Diambil dari Nama Istri Presiden Soeharto
Anggrek Hartinah yang merupakan anggrek endemik Pulau Sumatera.
A-AA+

JAKARTA Pernah mendengar anggrek Hartinah? Namanya seperti tak asing ya. Hartinah merupakan nama istri Presiden RI ke-2 Soeharto. 

Penemu bunga anggrek cantik berwarna kuning kecokelatan ini sengaja menyematkan nama Hartinah sebagai bentuk penghargaan bagi Siti Hartinah atau yang akrab dipanggil Ibu Tien Soeharto yang memang pecinta bunga. 

Advertisement

Anggrek Hartinah ditemukan secara tak sengaja oleh James Boughtwood dan Rusdi E Nasution pada 1976. Keduanya melihat bunga cantik ini saat melakukan perjalanan di Pulau Samosir, Sumatera Utara. 

Anggrek Hartinah bernama latin Cymbidium hartinahianum. Bunga endemik Pulau Sumatera ini tumbuh di ketinggian 1.700 mdpl dan di tempat terbuka antara rerumputan dan tanaman lain. 

Anggrek spesial ini bercorak khas, dengan bibir bunga berwarna putih dengan totol merah kecokelatan. Sedangkan kelopak bunga didominasi warna kuning. 

Diameter tangkai bunga sekitar 6 mm dan diameter bunga 3,5 cm. Anggrek teresterial ini berdaun sempit namun memanjang dan runcing di ujungnya seperti pita. Keunikan anggrek Hartinah ini mampu bertahan bahkan pada tanah yang miskin unsur hara. 

Sebagai bunga endemik dari Pulau Sumatera, bunga eksotis ini tersebar di daerah Siborong-Borong hingga Sidikalang pada ketinggian 1680 m di atas permukaan laut (dpl) dan juga pegunungan Leuser Aceh ketinggian 2600 mdpl. Dan hanya ada di dataran tinggi dan kering di Sumatra bagian Utara.

Advertisement

Sayang populasinya terus menurun seiring dengan alih fungsi lahan. Menurut World Conservation Monitoring Centre status konservasi anggrek hartinah adalah endangered dan kategori A untuk spesies prioritas konservasi tumbuhan Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999, spesies anggerk Hartinah masuk dalam kategori tanaman dilindungi. 

Kebun Raya Bogor tengah membudidayakan anggrek Hartinah supaya tidak punah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Dhina Chahyanti
PenulisDhina ChahyantiSarjana Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2016 sebagai editor AJP dan Gaya Hidup, sekaligus Host Podcast.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia