Aturan Tak Tertulis, Etika Berpakaian saat Menghadiri Pernikahan
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ada aturan tak tertulis yang menjadi etika di masyarakat saat menghadiri pernikahan. Salah satunya tidak mengenakan pakaian putih.
Beberapa pesohor sempat menjadi sasaran netizen saat menghadiri pernikahan dengan mengenakan pakaian putih. Karena itulah, pakaian putih dianggap 'haram' dikenakan saat ke pesta pernikahan.
Advertisement
Pendiri Elizabeth Kosich Styling, Elizabeth Kosich mengatakan pakaian berwana putih sebaiknya dihindari saat menghadiri pernikahan, alasannya dapat menyaingi sang pengantin.
"Itu sangat tidak dianjurkan, biarlah pengantin menjadi satu-satunya pasangan yang paling bersinar pada acara mereka," kata Kosich seperti dikutp dari Best Life.
Hal senada juga diungkapkan oleh Desainer gaun pengantin, Madeline Gardner. Ia menyebut tamu undangan tidak mengecewakan pengantin dengan penampilan yang serupa, yaitu memakai pakaian putih.
"Ketika kamu merupakan tamu pada acara pernikahan, hal paling penting yang harus dipikirkan adalah tidak menyaingi atau mengecewakan pengantin," jelas Gardner dikutip dari The Knot.
Sementara Anthony Navarro, Creative Director dari Liven It Up Eventmerinci pakaian putih apa yang sebenarnya terlarang dikenakan para undangan pada pesta pernikahan. Putih itu di antaranya termasuk putih gading, perak, krem terang.
"Warna itu tersimpan bagi pengantin untuk dipakai saat pernikahan. Ini adalah aturan tak terucap tak tertulis, tapi Anda harus memahami itu, sebab bintangnya pada hari itu adalah sang pengantin," tegasnya.
Ia menambahkan meski saat ini gaun pengantin tak melulu putih, sebaiknya tamu 'cari aman' dengan tak pakai putih.
Namun ada beberapa pengecualian, jika memang pengantin menerapkan dress code putih. Sementara bagi pihak keluarga dan pengiring juga tak mengapa mengenakan putih, itu pun setelah ada kesepakatan dengan pihak pengantin.
Jadi, yuk mulai sekarang menghargai pengantin bak raja dan ratu sehari dengan tidak mengenakan pakaian putih saat hadir di pesta pernikahan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |