Adat Sumba Asli, Perkawinan Tanpa Pelunasan Belis Dianggap Belum Syah
TIMESINDONESIA, SUMBA – Adat asli orang Sumba Belis merupakan suatu kewajiban adat yang harus dipenuhi oleh seorang laki-laki Sumba saat melamar atau meminang seorang gadis (perempuan) Sumba.
Belis diidentik dengan seserahan berupa harta perkawinan yang dibawa saat proses peminangan. Adapun yang dimaksud dengan Belis yakni, barang berupa Mamuli emas, Katana dan sejumlah hewan seperti kerbau dan kuda.
Advertisement
“Hal itu jika tanpa pelunasan Belis dalam perkawinan belum selesai maka perkawinan itu dianggap belum syah dalam hukum adat Sumba,”kata seorang tokoh adat Sumba Umbu Nai Pila Jumat (15/12/2023).
Menurutnya, perkawinan adat Sumba melalui beberapa tahap seperti ketuk pintu yang merupakan tahap awal dimana seorang laki-laki akan membawa sepasang hewan kuda untuk menyatakan perasaan kepada seorang perempuan bahwa perempuan itu telah dilamar. Pada tahap ini Belis akan ditentukan dan disepakati untuk dilunasi pada tahap pindah rumah dalam bahasa daerah Sumba“Pamalle”.
Memasuki tahap kedua tambah Umbu, tahap masuk minta dan tahap ketiga pindah rumah maka Belis harus dipersiapkan dan dibawa oleh pihak keluarga laki-laki yang terdiri dari perhiasan Mamuli dan sejumlah hewan seperti kuda, kerbau, babi dan sapi serta barang lainnya.
Umbu mengungkapkan, Belis merupakan lambang tanggungjawab atau kesanggupan mempelai laki-laki untuk menafkahi mempelai perempuan yang kemudian dijadikan istri. Tentunya bagi orang Sumba harga diri seorang laki-laki akan melakukan pembelisan dapat dilihat dari kemampuannya untuk melunasi Belis.
“Jadi kalau laki-laki itu mampu melunasi Belis maka dia akan mengambil perempuan itu sebagai istrinya dan membawa kerumah pihak laki-laki. Sebaliknya jika tidak dapat melunasi Belis maka pihak laki-laki itu akan tinggal dirumah perempuan sampai Belis itu dilunasi maka perkawinan itu syah,”ujarnya.
Ia menuturkan, bicara soal pembelisan memang sangat memberatkan bagi pihak laki-laki namun jika laki-laki itu seorang yang mampu tentu dapat menyangggupinya agar melunasi adat Belis sebaiknya jika pihak laki-laki itu tida menyangguinya maka perkawinan itu belum syah menurut hukum adat Sumba.
Umbu mengaku, adat Belis di Sumba memang membutuhkan biaya banyak karena maharnya cukup besar mulai dari barang hingga hewan yang jumlahnya cukup banyak untuk maharnya.
Lebih lanjut ia menyebut, adat Belis di pulau Sumba ada beberapa pendapat mengatakan bahwa acara adat pembelisan ini dapat berpengaruh pada ekonomi Sumba namun hal ini tidak menjadi suatu alasan karena sudah menjadi adat budaya Sumba yang turun temurun.
“Memang acara adat seperti ini seharusnya tetap dilestarikan dan jangan sampai punah karena adat ini punya keunikan dan makna tersendiri,”ucap Umbu Nai Pila.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |