Gaya Hidup

Jangan Gunakan Stop Kontak di Kereta Api untuk Memasak

Rabu, 21 Februari 2024 - 06:16 | 67.49k
Pelanggan menggunakan stop kontak untuk charger handphone. (Foto : Dok.KAI Daop 8)
Pelanggan menggunakan stop kontak untuk charger handphone. (Foto : Dok.KAI Daop 8)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Penyalahgunaan fasilitas umum PT. Kereta Api Indonesia (Persero) seringkali terjadi. Pelanggan tidak menggunakan stop kontak sesuai pada fungsinya. Akibatnya pelanggan lain merasa terganggu.

Stop kontak yang berada setiap tempat duduk penumpang, kegunaanya hanya untuk laptop, charge smart phone ataupun tablet. Bukan untuk benda elektronik lainnya. Isu yang penyalahgunaan stop kontak ini beredar luas di media sosial. 

Advertisement

Petugas kemudian menegaskan kembali fungsi fasilitas tersebut.

"Hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai, gadget seperti handphone, tablet, atau laptop," kata Manager Humas KAI DAop 8 Surabaya, Luqman Arif, Selasa (20/2/2024).

Alih fungsi fasilitas ini digunakan  untuk keperluan menanak nasi, penggunaan catokan rambut, dan kipas angin, portable yang digantung di atas kursi penumpang.

Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga.

"Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api,” kata Luqman Arif.

Di samping itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

Sementara jika penumpang mengalami kendala saat perjalanan. Misal AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas kondektur yang berdinas. Langsung menghubungi petugas kondektur. Dan nomor hanphone petugas tertera di masing-masing gerbong kereta. 

KAI mengimbau dengan sangat kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai  antara sesama pelanggan. Agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman.

"Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” ujar Luqman Arif.

Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email [email protected], WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di (021) 121.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES