Advertisement
Gaya Hidup

Inggris Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial Mulai 2027

Ikuti jejak Australia dan Indonesia, Inggris blokir akses media sosial dan batasi chatbot AI untuk anak di bawah umur. Berlaku efektif mulai 2027.

TIMES Indonesia,
Inggris Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial Mulai 2027
Ilustrasi. Anak menggunakan gadget untuk mengakses medsos. (Foto: Freepik)
A-AA+

Jakarta – Pemerintah Inggris resmi mengumumkan kebijakan progresif berupa larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Langkah tegas ini menyusul kebijakan serupa yang telah diterapkan oleh sejumlah negara seperti Australia, Indonesia, Malaysia, dan Prancis.

Berdasarkan siaran pers resmi Pemerintah Inggris pada Senin (15/6/2026) waktu setempat, pembatasan ini menyasar sejumlah platform besar, meliputi Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X (dahulu Twitter). Regulasi ini dijadwalkan berlaku efektif mulai musim semi tahun 2027.

Advertisement

"Ini adalah garis batas. Para raksasa teknologi telah mendapat kesempatan mereka dan gagal, tetapi kami turun tangan untuk melindungi anak-anak, mendukung orang tua, dan menetapkan norma baru bagi generasi mendatang," ujar Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer.

Dalam implementasinya, Inggris mengadopsi metode pembatasan yang sebelumnya telah diterapkan oleh Australia. Pembatasan ini secara spesifik menyasar platform antar-pengguna yang fungsi utamanya memfasilitasi interaksi sosial serta memungkinkan pengguna mengunggah kembali materi hasil eksplorasi algoritme.

Kendati demikian, layanan pesan instan seperti WhatsApp dan Signal dipastikan bebas dari aturan ini. Platform lain seperti e-commerce, layanan penyiaran musik (streaming), serta beberapa platform yang masuk dalam daftar pengecualian terbatas juga tidak akan terdampak.

Batasi Fitur Live Streaming dan Chatbot AI

Selain pemblokiran platform, Pemerintah Inggris juga melarang aktivitas siaran langsung (live streaming) bagi anak di bawah 16 tahun di seluruh platform digital, termasuk dalam situs permainan (gaming). Langkah ini diambil guna menutup celah komunikasi dan interaksi antara anak-anak dengan orang asing yang berpotensi membahayakan.

Regulasi ketat ini pun menyentuh teknologi kecerdasan buatan. Para pengembang chatbot AI, khususnya yang mensimulasikan hubungan seksual atau role play (permainan peran), wajib memberlakukan batasan usia minimum 18 tahun. Secara lebih luas, fitur percakapan yang membahas hal-hari intim atau konten serupa akan ditutup rapat bagi pengguna di bawah umur.

Advertisement

Di samping membatasi ruang gerak media sosial, Inggris tengah bersiap melakukan penelitian mendalam terkait aktivitas bermedia sosial pada malam hari serta dampak fitur gulir tanpa henti (infinite scrolling). Penelitian komprehensif ini ditargetkan rampung pada Juli 2026.

"Perusahaan teknologi memiliki banyak sekali kesempatan untuk menjaga keselamatan anak-anak, namun mereka gagal bertindak. Itulah mengapa kami mengambil alih kekuasaan dari raksasa teknologi dan mengembalikannya ke tangan orang tua," tegas Menteri Teknologi Inggris, Liz Kendall. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia