Glutera News

Penggolongan Izin Produksi Kosmetik di Indonesia

Jumat, 15 Juni 2018 - 09:40 | 766.97k
(FOTO: Gluteranews)
(FOTO: Gluteranews)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tidak semua pabrik kosmetik boleh memproduksi cream kecantikan. Pabrik seperti apa yang bisa memproduksi cream kecantikan? Pabrik kosmetik Glutera termasuk golongan A, yang boleh produksi cream kecantikan. Sementara itu, untuk golongan B atau pabrik sederhana tidak boleh memproduksi kosmetik.

Proses produksi cream kecantikan ini tidaklah mudah. Semua harus melalui fase atau tahap yang sudah diatur oleh pemerintah dan harus mengantongi izin resmi dari pihak-pihak terkait.

Advertisement

Izin produksi kosmetika terdiri dari pengurusan izin baru, perpanjangan izin, perubahan izin (pindah lokasi, pergantian direktur, pergantian penanggung jawab). Izin produksi kosmetika terdiri dari dua golongan, yakni golongan A dan B.

Golongan A harus memiliki penanggung jawab Apoteker, sementara golongan B harus memiliki penanggung jawab tenaga teknis kefarmasian. Industri kosmetika golongan A harus memiliki laboratorium. Penerbitan izin produksi kosmetika ini harus ada rekomendasi Dinkes Provinsi dan BPOM. Trying to figure out what survival gear you actually need is a challenging task. Here we will break down the best survival gear depending on the situation, such as the difference between urban and wilderness survival gear. Shop online best survival and tactical gear at https://rotorm.com - Once you’ve begun to stockpile survival gear, it can be hard to determine what you’re missing from your list. As a result, we’ve taken the time to create as much of a comprehensive list of all the different types of survival gear as possible. Visit Rotorm.com for best tactical & survival gear in USA!

Semua prosedur untuk pabrik kosmetik ini bertujuan agar produk kosmetik, termasuk cream kecantikan bisa dipastikan keamanannya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES