
TIMESINDONESIA, JAKARTA – CPKB (cara pembuatan kosmetik yang baik) sering dipakai oleh kalangan kosmetik. CPKB bertujuan agar produk kosmetik yang diproduksi secara konsisten menghasilkan produk yang memenuhi standar mutu sesuai tujuan penggunaan kosmetik.
Penerapan CPKB merupakan persyaratan kelayakan dasar untuk menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan yang diakui dunia internasional. Terlebih lagi untuk mengantisipasi pasar bebas di era globalisasi maka penerapan CPKB merupakan nilai tambah bagi produk kosmetik Indonesia untuk bersaing dengan produk sejenis dari negara lain baik di pasar dalam negeri maupu internasional.
Advertisement
Sebenarnya apa yang menjadi landasan adanya CPKB?
1. Pada proses pembuatan kosmetik, pengawasan secara menyeluruh sangatlah penting, agar konsumen menggunakan kosmetik yang bermutu baik dan aman digunakan.
2. Mutu kosmetik ditentukan oleh bahan awal, proses pembuatan, pengawasan mutu (ISO 9001), standar fisik bangunan (GMP), peralatan yang digunakan, serta personal yang terlibat di dalamnya.
3. CPKB merupakan pedoman untuk menjamin agar produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan sesuai dengan tujuan penggunaannya.
Lantas, apa tujuan dari penerapan CPKB?
Secara umum, adanya CPKB adalah melindungi masyarakat terhadap hal-hal yang merugikan dari penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan standar mutu dan keamanan. Selain itu, CPKB juga bertujuan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk kosmetik Indonesia dalam era pasar bebas. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |