Potensinya Besar, Bisnis MLM Banyak Diikuti Milenial
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tak kenal maka tak sayang, begitulah kata pepatah zaman dulu. Begitulah soal bisnis MLM (Multi Level Marketing) yang selalu punya tren tersendiri. Jangan buru-buru berpikiran buruk soal sistem penjualan ini sebelum memahami seluk-beluknya.
Multi Level Marketing (MLM) adalah metode bisnis yang sudah terkenal sejak dulu. Jauh sebelum tren berwirausaha dengan bisnis online berkembang, sistem MLM sudah lebih dulu jadi favorit masyarakat. Biasanya penggemaranya adalah ibu-ibu yang menjalankan bisnis sampingan di sela-sela aktivitas sehari-harinya.
Advertisement
Multi Level Marketing atau MLM adalah bisnis penjualan dengan skema MLM kerap kali dinilai negatif oleh beberapa pihak. Akibat ulah perusahaan investasi bodong atau money games yang menggunakan kedok MLM. Dan banyak masyarakat belum mengetahui bahwa usaha MLM yang resmi yang mempunyai Surat Izin Penjualan Langsung (SIUPL).
Apa itu SIUPL (Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung) ?
Adalah izin yang yang dikeluarkan oleh BKPM yang merupakan Instansi Pemerintah untuk perusahaan yang menjalankan sistem direct selling/ pemasaran berjenjang (MLM) yang wajib dimiliki oleh seluruh perusahaan MLM resmi di Indonesia.
Penjualan Langsung (Direct Selling) yang dimaksud adalah metode penjualan barang dan/atau jasa tertentu melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh Mitra Usaha yang bekerja atas dasar komisi dan/atau bonus atas penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran tetap.
Mendongkrak perekonomian
Namun, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto telah menyampaikan dukungan terhadap bisnis MLM karena bisnis tersebut mampu menjadi salah satu sektor usaha yang mendongkrak perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, MLM mampu memberikan manfaat ekonomi bagi para mitra usaha, sektor penjualan langsung juga turut berkontribusi menjaga keberlangsungan usaha produsen dalam negeri.
Saat ini, banyak sekali perusahaan yang bergerak di bidang MLM yang mulai digemari oleh generasi millenial. Banyak dari mereka yang aktif dan bersemangat mencoba hal-hal baru, terlebih sejak pandemi ini banyak sekali orang-orang yang mulai merambah ke dunia bisnis, salah satunya pilihannya adalah bisnis MLM.
Mengapa demikian?
Karena saat adanya pandemi, banyak sekali dari kita yang terkena PHK, pemotongan upah karyawan, dan sejenisnya. Untuk itu, banyak yang mencoba mencari kesibukan positif dengan memulai bisnis yang mudah dijalankan dan hanya mengeluarkan modal kecil.
Berikut ini kelebihan MLM agar bisa mempertimbangkan untuk bergabung dalam perusahaan MLM:
1. Modal usaha yang kecil
Banyak milineal ingin punya usaha, kendala terbesar adalah modal usaha yang besar. MLM bisa menjadi pilihan karena modal usaha yang relatih kecil. Rata-rata kisaran dibawah Rp. 1 juta, namun potensi hasilnya nggak kalah dengan usaha modal puluhan hingga ratusan juta.
2. Efektif dalam Bekerja
Mengapa bisa disebut efektif? Bisnis MLM memang tidak terpaku dengan waktu karena hal ini dapat kamu lakukan kapan saja, ketika Anda mulai bergerak lebih cepat maka keuntungan akan lebih banyak.
3. Pemasaran di Social Media
Kini di era digital apapun dapat Anda lakukan hanya dengan menggunakan Smartphone. Jika dahulu banyak kita temui orang yang suka menawarkan bisnis MLM door to door (rumah ke rumah) ataupun bertemu di khalayak ramai untuk mempromosikan bisnis tersebut, sekarang dengan mudahnya kamu mampu mempromosikan bisnis Anda di sosial media.
Jangan lupa terapkan strategi marketing dengan baik agar bisnis Anda tetap berkembang.
4. Menambah Penghasilan
Seperti yang kita ketahui bahwa, ketika berbisnis pasti ada yang namanya keuntungan/laba. Untuk bisnis MLM tersendiri, selain mendapatkan laba dari hasil penjualan, para mitra akan mendapatkan diskon harga barang, mendapatkan poin, dan mendapatkan kemudahan yang lebih banyak.
5. Menambah Pertemanan
Selain itu, bukan hanya keuntungan hasil penjualan saja yang kita dapatkan, tetapi kita juga memiliki relasi yang cukup karena dengan makin luasnya jaringan yang kita bentuk, semakin besar peluang mendapatkan untuk mengajak mitra baru.
Nah, jika Anda sudah mempertimbangkan dengan keuntungan diatas dan yakin untuk bergabung di bisnis MLM, Anda bisa ikut bergabung segara. Pastikan perusahaan tersebut telah memiliki Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL), dan produknya telah memiliki izin edar dari BPOM. (*)
Be everlasting
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |