
Kecil
Besar
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 34 gubernur telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.Penetapan UMP Provinsi dilakukan paling lambat 21 November setiap tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023.
Advertisement
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |