INFO GRAFIS: Uang Logam Rp500 Melati dan Rp1000 Kelapa Sawit tak Lagi Berlaku
Bank Indonesia menarik tiga uang logam pecahan 500 dan 1.000 ...
TIMES Indonesia,

A-AA+
JAKARTA – Bank Indonesia menarik tiga uang logam pecahan 500 dan 1.000 dari peredaran dan menyatakan uang tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sejak 1 Desember 2023. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.

