Advertisement
Graphic

INFO GRAFIS: Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau peserta pemilu dan masyarakat mematuhi aturan terkait alat peraga kampanye (APK) agar tidak meng ...

TIMES Indonesia,
INFO GRAFIS: Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024
Petugas Gabungan di Ponorogo tertibkan alat peraga kampanye caleg tak berizin. (Foto: Marhaban/TIMES Indonesia)
A-AA+

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau peserta pemilu dan masyarakat mematuhi aturan terkait alat peraga kampanye (APK) agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan.

Alat-Peraga-Kampanye.jpg

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia