Advertisement
Graphic

INFO GRAFIS: Penerapan Keadilan Restoratif hingga 2023

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat penerapan keadilan restoratif berupa penghentian penuntutan perkara pidana ringan terus bertambah dari tahun ke  tahun, dan pada 2023 ...

TIMES Indonesia,
INFO GRAFIS: Penerapan Keadilan Restoratif hingga 2023
Pembacaan keputusan restorative justice di Kejaksaan Sleman, DIY. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)
A-AA+

JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat penerapan keadilan restoratif berupa penghentian penuntutan perkara pidana ringan terus bertambah dari tahun ke  tahun, dan pada 2023 mencapai jumlah tertinggi, yakni lebih dari dua ribu 20240103-keadilan-restoratif-2023.jpg

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia