Advertisement
Graphic

INFO GRAFIS: Vonis untuk Rafael Alun

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis hukuman penjara 14 tahun dalam dugaan kasus penerimaan gratifikasi dan tindak ...

TIMES Indonesia,
INFO GRAFIS: Vonis untuk Rafael Alun
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/10/2023). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
A-AA+

JAKARTA – Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo divonis hukuman penjara 14 tahun dalam dugaan kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Senin (8/1/2024).

20240109-Vonis_14_tahun_untuk_Rafael_Alun.jpg

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia