Advertisement
Graphic

INFO GRAFIK: Penyesuaian Tarif Pajak Hiburan

Pemerintah melakukan penyesuaian tarif pajak barang jasa tertentu (PBJT) ...

TIMES Indonesia,
INFO GRAFIK: Penyesuaian Tarif Pajak Hiburan
Pemerintah melakukan penyesuaian tarif pajak jasa kesenian dan hiburan.
A-AA+

JAKARTA – Pemerintah melakukan penyesuaian tarif pajak barang jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan yang dipungut oleh kabupaten/kota mulai 5 Januari 2024 untuk memperkuat perekonomian daerah. (*)

tarif-pajak-hiburan.jpg

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia