Graphic

INFO GRAFIK: Larangan Selama Masa Tenang Pemilu 2024

Minggu, 11 Februari 2024 - 12:41 | 35.42k
Mural bertema Kota Solo Ramah Demokrasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Maulana Surya).
Mural bertema Kota Solo Ramah Demokrasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Maulana Surya).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Masa kampanye Pemilu 2024 segera memasuki masa akhir dengan dimulainya masa tenang pada Minggu (11/2). Berikut sejumlah larangan selama masa tenang beserta sanksinya.

20240211-masa-tenang-pemilu.jpg

Advertisement

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES