INFO GRAFIK: Cara Kerja Sirekap di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk mendukung Pemilu 2024, yang bertujuan meningkatkan transparansi ...
TIMES Indonesia,

A-AA+
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk mendukung Pemilu 2024, yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.

