INFO GRAFIK: Kominfo Putus Akses Konten Radikalisme
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memantau dan menangani konten yang mengandung paham radikalisme di ruang digital. Adapun tindakan yang dilakukan de ...
TIMES Indonesia,

A-AA+
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memantau dan menangani konten yang mengandung paham radikalisme di ruang digital. Adapun tindakan yang dilakukan dengan cara menblokir atau take down situs tersebut agar tidak bisa diakses publik.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.

