INFO GRAFIK: Waspada Tawaran Haji Tanpa Visa Resmi
Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dan tertipu tawaran berhaji dengan menggunakan visa yang tidak resmi. Kemenag menegaskan ibadah haji ...
TIMES Indonesia,

A-AA+
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dan tertipu tawaran berhaji dengan menggunakan visa yang tidak resmi. Kemenag menegaskan ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.

