
Kecil
Besar
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah membuat kebijakan terkait ekspor kratom Indonesia melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Kebijakan ini dibuat seiring tingginya potensi ekonomi dari perdagangan daun kratom. (*)
Advertisement
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |