Advertisement
Graphic

INFO GRAFIK: Presiden Prabowo Pastikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

kenaikan PPN 12 persen itu hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah

TIMES Indonesia,
INFO GRAFIK: Presiden Prabowo Pastikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Presiden Prabowo Subianto memastikan PPN 12 persen hanya untuk barang dan layanan jasa mewah.
A-AA+

Jakarta Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen terhitung mulai 1 Januari 2025. Namun, kenaikan PPN 12 persen itu hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, sebagai berikut.

IMG-20250102-WA0001.jpg

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia