Graphic

INFO GRAFIK: 1,3 Juta Konten Judi Online Diblokir

Selasa, 06 Mei 2025 - 14:25 | 7.76k
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya. Hingga April 2025, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir sebanyak 1,3 juta situs web judi online di Indonesia. (ANTARA FOTO//Aprillio Akbar)
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya. Hingga April 2025, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir sebanyak 1,3 juta situs web judi online di Indonesia. (ANTARA FOTO//Aprillio Akbar)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Hingga April 2025, pemerintah telah memblokir sekitar 1,3 juta konten perjudian daring (online). Pemblokiran situs judi online dilakukan demi menjauhkan masyarakat dari aktivitas ilegal tersebut.

20250505-jutaan-konten-judol-diblokir.jpg

Advertisement

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES