INFO GRAFIK: 1,3 Juta Konten Judi Online Diblokir
Hingga April 2025, pemerintah telah memblokir sekitar 1,3 juta konten perjudian daring (online). Pemblokiran situs judi online dilakukan demi menjauhkan masyarakat dari aktivitas ilegal tersebut.
TIMES Indonesia,

A-AA+
JAKARTA – Hingga April 2025, pemerintah telah memblokir sekitar 1,3 juta konten perjudian daring (online). Pemblokiran situs judi online dilakukan demi menjauhkan masyarakat dari aktivitas ilegal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.

