Advertisement
Graphic

INFO GRAFIK: 1,3 Juta Konten Judi Online Diblokir

Hingga April 2025, pemerintah telah memblokir sekitar 1,3 juta konten perjudian daring (online). Pemblokiran situs judi online dilakukan demi menjauhkan masyarakat dari aktivitas ilegal tersebut.

TIMES Indonesia,
INFO GRAFIK: 1,3 Juta Konten Judi Online Diblokir
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya. Hingga April 2025, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir sebanyak 1,3 juta situs web judi online di Indonesia. (ANTARA FOTO//Aprillio Akbar)
A-AA+

JAKARTA – Hingga April 2025, pemerintah telah memblokir sekitar 1,3 juta konten perjudian daring (online). Pemblokiran situs judi online dilakukan demi menjauhkan masyarakat dari aktivitas ilegal tersebut.

20250505-jutaan-konten-judol-diblokir.jpg

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia