Advertisement
Graphic

INFO GRAFIK: Perjalanan RUU Perampasan Aset

Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset disepakati untuk diusulkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR dan Kementerian Hukum, Selasa (9/9). Berikut perjalanan RUU Perampasan Aset.

TIMES Indonesia,
INFO GRAFIK: Perjalanan RUU Perampasan Aset
Demonstrasi mahasiswa di Polres Malang, Sabtu (30/8/2025) sore. Dalam aksi ini, mahasiswa menyerukan sejumlah tuntutan salah satunya reformasi birokrasi, reformasi polisi dan menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)
A-AA+

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset disepakati untuk diusulkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR dan Kementerian Hukum, Selasa (9/9). Berikut perjalanan RUU Perampasan Aset.

ruu-perampasan-aset.jpg

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia