INFO GRAFIK: Melindungi Jurnalis dalam Sengketa Pemberitaan
Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum penguatan pelindungan hukum bagi insan media.
TIMES Indonesia,

A-AA+
JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dimaknai sebagai titik penting untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap jurnalis, menyusul putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pembatasan terhadap upaya kriminalisasi wartawan dalam perkara sengketa pemberitaan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.

