Advertisement
Graphic

INFO GRAFIK: Melindungi Jurnalis dalam Sengketa Pemberitaan

Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum penguatan pelindungan hukum bagi insan media.

TIMES Indonesia,
INFO GRAFIK: Melindungi Jurnalis dalam Sengketa Pemberitaan
Aksi solidaritas Jurnalis Malang Raya di depan gedung DPRD Kota Malang. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
A-AA+

JAKARTA Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dimaknai sebagai titik penting untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap jurnalis, menyusul putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pembatasan terhadap upaya kriminalisasi wartawan dalam perkara sengketa pemberitaan. (*)

Melindungi-wartawan-dalam-sengketa-pemberitaan.jpg

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia