INFO GRAFIK: Kemkomdigi Blokir 4,1 Juta Konten Negatif
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir 4,1 juta konten negatif dari Oktober 2024 hingga April 2026.
TIMES Indonesia,
A-AA+
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menindak tegas jutaan konten bermuatan negatif di ruang digital. Sepanjang periode Oktober 2024 hingga April 2026, total sekitar 4,1 juta konten berhasil diblokir sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan konten yang merugikan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.

