INFO GRAFIK: PP Tunas Mulai Diterapkan, TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak
TikTok menonaktifkan 1,7 juta akun anak di bawah 16 tahun sebagai bentuk kepatuhan terhadap PP Tunas, menurut Kemkomdigi.
TIMES Indonesia,
A-AA+
JAKARTA – Platform media sosial TikTok menonaktifkan sebanyak 1,7 juta akun pengguna berusia di bawah 16 tahun sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat, TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan capaian penonaktifan akun tersebut kepada pemerintah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.

