Advertisement
Hukum dan Kriminal

Investasi Ilegal, Polri Tetapkan CEO EDCCash Sebagai Tersangka Kasus Penipuan

Bareskrim Polri menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus dugaan penipuan investasi EDCCash. Total ada 6 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf.

TIMES Indonesia,
Investasi Ilegal, Polri Tetapkan CEO EDCCash Sebagai Tersangka Kasus Penipuan
CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf. (Foto: situs edc.cash)
A-AA+

JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan 6 orang tersangka terkait kasus dugaan penipuan investasi EDCCash. Total ada 6 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf.

"Sampai saat ini dalam kasus tersebut ada 6 tersangka yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa (20/04/2021).

Advertisement

Keenam tersangka itu di antaranya Abdulrahman Yusuf selaku CEO EDCCash dan H. Bareskrim Polri sendiri telah menggeledah rumah Abdulrahman Yusuf. "Sudah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka AY (Abdulrahman Yusuf)," ucapnya.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah tersangka H di Sukabumi, Jawa Barat. Di sana, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Para tersangka ditangkap atas laporan bernomor LP/135/2021/Bareskrim tanggal 22 Maret 2021. Para tersangka dijerat atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Para korban sudah dilakukan pemeriksaan dan para korban terus jumlahnya terus bertambah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan EDCCash dinyatakan ilegal. "Kemudian, investasi atau perdagangan kripto ilegal tanpa izin OJK dan Bappebti dengan menggunakan aplikasi EDCCash," pungkas Kabag Penum Divisi Humas Polri. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Nuril Fahmi
PenulisAhmad Nuril FahmiSarjana Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Bergabung dengan TIMES Indonesia dan bertugas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 2020. Sudah meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia