Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Pagu Dana Dinas Pendidikan Sumba Timur

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:50 | 78.46k
Kelima tersangka korupsi anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten saat dijemput Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumba Timur ke Rutan Mapolres Sumba Timur. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
Kelima tersangka korupsi anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten saat dijemput Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumba Timur ke Rutan Mapolres Sumba Timur. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, WAINGAPU – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumba Timur NTT kembali menahan ke lima tersangka dugaan korupsi Pagu Dana DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur Tahun anggaran 2019.

Mereka ditahan berdasarkan Laporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara (LHPKKN) atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2019, Nomor: 01/IK/LHPKKN/KS-2021 tanggal 11 Mei 2021. 

"Jumlah kerugian sebesar Rp 7.306.120.900,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumba Timur NTT Imam Rusli, Rabu (19/5/2021).

Lima tersangka tersebut kini ditahan di Rutan Mapolres Sumba Timur. Mereka adalah MM dan AR (Bendahara pengeluaran pembantu pada Dinas Pendidikan Sumba Timur periode 2019), YR (Pembantu bendaharan pengeluaran pengelola gaji BKAD periode 2019), HP (Bendahara pengeluaran pengelola gaji BKAD periode 2019) dan YW (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur periode 2019).

Rusli menjelaskan, tersangka tersebut diduga menyelewengkan anggaran pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur.

Adapun dugaan korupsi Pagu Dana DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur itu berupa pembayaran gaji ASN yang tidak berhak menerima karena akibat pensiun; meninggal dunia; mutasi eksternal; sebab lainnya atau pemberhentian tidak hormat; dan cuti di luar tanggungan negara sebesar Rp 919.986.800. (*)        

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES