Kejari Gunungkidul Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Kalurahan Getas

TIMESINDONESIA, GUNUNGKIDUL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Desa Kalurahan Getas, Kapanewon, Playen, Gunungkidul. Hingga kini, Kejari belum menetapkan tersangka. Tim penyidik masih terus meminta keterangan terhadap para pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.
“Belum menetapkan tersangka. Tim masih memeriksa saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti, barang buktinya,” kata Kepala Seksi, Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha SH kepada TIMES Indonesia, Jumat (4/6/2021).
Advertisement
Andy menambahkan, bila nanti tim penyidik menemukan barang bukti maka perkara ini pun tidak menutupkemungkinan akan dinaikan ke tahap berikutnya. Mengenai keterlibatan oknum staf Kalurahan Getas, Andy belum memberikan tanggapan secara detail. Sebab, yang bersangkutan saat diperiksa masih berstatus sebagai saksi.
“Nggih (diduga terlibat oknum staf desa), tapi ngapunten (maaf) kami belum bisa menyampaikan karena masih materi penyelidikan,” tandas Andi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Gunungkidul sedang melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi Dana Desa Kalurahan Getas Kapanewon Playen. Diduga dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan Getas tahun 2019 dan 2020 terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp 1 miliar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |