Hukum dan Kriminal

Kejari Gunungkidul Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Kalurahan Getas

Jumat, 04 Juni 2021 - 12:46 | 45.44k
Ilustrasi - Andy Nugraha SH (FOTO: rri.co.id)
Ilustrasi - Andy Nugraha SH (FOTO: rri.co.id)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GUNUNGKIDUL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terus menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Desa Kalurahan Getas, Kapanewon, Playen, Gunungkidul. Hingga kini, Kejari belum menetapkan tersangka. Tim penyidik masih terus meminta keterangan terhadap para pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.

“Belum menetapkan tersangka. Tim masih memeriksa saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti, barang buktinya,” kata Kepala Seksi, Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha SH kepada TIMES Indonesia, Jumat (4/6/2021).

Advertisement

Andy menambahkan, bila nanti tim penyidik menemukan barang bukti maka perkara ini pun tidak menutupkemungkinan akan dinaikan ke tahap berikutnya. Mengenai keterlibatan oknum staf Kalurahan Getas,  Andy belum memberikan tanggapan secara detail. Sebab, yang bersangkutan saat diperiksa masih berstatus sebagai saksi.

Nggih (diduga terlibat oknum staf desa), tapi ngapunten (maaf) kami belum bisa menyampaikan karena masih materi penyelidikan,” tandas Andi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Gunungkidul sedang melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi Dana Desa Kalurahan Getas Kapanewon Playen. Diduga dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan Getas tahun 2019 dan 2020 terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp 1 miliar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES