Diduga Terlibat Jaringan Premanisme, Jukir Liar Diamankan Polres Lamongan
TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Sejumlah Juru Parkir (jukir) liar diamankan oleh Reserse Mobile (Resmob) Polres Lamongan, karena diduga terkoneksi dengan jaringan premanisme.
Upaya yang dilakukan Polres Lamongan tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Kapolri terkait pemberantasan premanisme
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menyebutkan, ada sebanyak 10 Jukir liar yang tersebar di sejumlah ruas jalan di Lamongan telah diamankan petugas.
"Saya sudah perintahkan anggota untuk membantu masyarakat dan memberantas premanisme, termasuk juru parkir liar," kata Miko, Selasa (15/6/2021).
Perintahnya itu, kata Miko jangan diartikan hanya berjalan secara insidentil, namun dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga dapat membantu menenteramkan masyarakat yang selama ini dibayangi - bayangi para preman dengan bebagai modusnya.
"Pada para pelaku premanisme dijerat pasal 368 KUHP dan 335 KUHP," katanya.
Menurut Miko, pemberantasan aksi premanisme tidak akan berhenti di tingkat bawah, namun akan diusut hingga ke sosok yang mengakomodir.
Dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kesepuluh Jukir liar tersebut, diketahui ada 3 orang yang mengkoordinir dan menerima setoran.
"Siapapun yang turut serta membantu tindak pidana premanisme harus diusut," ujar Miko.
Miko meminta anggotanya menyisir sejumlah tempat lain yang disinyalir menjadi lahan Jukir dan meminta kepada masyarakat Lamongan untuk berani melaporkan ke Polres Lamongan jika mendapati ada praktik premanisme di Lamongan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |