KPK RI: Harun Masiku akan Segera Ditemukan

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) menyatakan, hingga saat ini upaya pencarian buronan Harun Masiku tetap dilakukan. Jubir Ali Fikri mengatakan, hal itu adalah tanggungjawab pihaknya yang wajib diselesaikan.
"KPK terus bekerja dan berupaya mencari dan menangkap tersangka HAR (Harun Masiku) yang saat ini telah ditetapkan DPO KPK," katanya kepada TIMES Indonesia, Selasa (27/7/2021).
Advertisement
Ali Fikri menyampaikan, saat ini lembaga antirasua tersebut dalam pencarian dan pelacakan eks Caleg PDIP tidak berkerja sendiri. Melainkan sudah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak.
Jubir KPK RI, Ali Fikri. (FOTO: dok KPK RI)
"Sejauh ini KPK sudah bekerjasama dengan Bareskrim, imigrasi Kemenkumham dan juga NCB interpol," jelasnya.
Dengan bantuan dan kerjasama tim tersebut lanjut dia, diharapkan Harun Masiku bisa segera dibekuk. "Dengan bantuan interpol harapannya tentu DPO (Harun Masiku) ini akan segera ditemukan," ujarnya.
Diketahui, hingga saat ini desakan dari masyarakat dan berbagai elemen kepada KPK RI terus menguat untuk segera menangkap Harun Masiku tersebut. Salah satunya di Media Sosial (Medsos).
Harun Masiku sendiri telah menjadi buron KPK RI sejak 17 bulan lalu. Ia ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi karena telah menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harun Masiku diduga telah menyiapkan uang sebesar Rp 850 juta sebagai pelicin agar dia bisa melenggang ke Senayan menggantikan Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR RI namun meninggal dunia. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |