Hukum dan Kriminal

Kadis DKP Malut Turun Tangan Selesaikan Konflik Rumpon di Halut 

Minggu, 05 September 2021 - 21:00 | 46.81k
Pose bersama nelayan dan Aggota Komisi II DPRD Kab. Halut usai mediasi konflik perebutan rumpon. (Foto: DKP Malut)
Pose bersama nelayan dan Aggota Komisi II DPRD Kab. Halut usai mediasi konflik perebutan rumpon. (Foto: DKP Malut)

TIMESINDONESIA, SOFIFI – Konflik pemanfaatan alat bantu penangkapan ikan (rumpon) antar nelayan diperairan memang sering terjadi. Hal ini juga dialami nelayan hand line tuna dan pole and line (huhate) di perairan Halmahera Utara (Halut).

Saat mendapat informasi itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdulah Assagaf langsung bergerak cepat turun melakukan mediasi demi menyelesaikan persoalan perebutan daerah penangkapan ikan antara nelayan tuna dan nelayan cakalang (inka mina). 

Upaya mediasi berlangsung di kantor Balai Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Daerah (BP3D) Wilayah II, Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tobelo, Kamis, 2 September 2021.

Abdullah dalam rilisnya mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari sejumlah nelayan tentang pembatasan aktifitas penangkapan mereka dibeberapa rumpon yang ada diperairan Halut. 

Bahkan perebutan daerah penangkapan antar nelayan ini juga sudah disampaikan DKP Kabupaten Halut dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Halut beberapa hari lalu," ungkap Abdullah dalam keterangan pers yang diterima TIMES Indonesia, Minggu (5/9/2021).

Berdasarkan aduan ini, DKP Malut kemudian berinisiatif untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Hal ini kata Abdullah, sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi dalam mengelola wilayah penangkapan ikan dari 0-12 mil sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Karena ada laporan dari nelayan, DKP Halut dan Anggota DPRD Halut, maka saya berinisiatif untuk turun ke Tobelo memediasi para nelayan yang berkonfik agar konflik ini tidak lagi melebar dan berlarut-larut,"ujar Abdullah.

Ia juga menjelaskan, langkah mediasi dilakukan agar pihaknya bisa mengkonfrontir secara langsung akar dari munculnya perebutan wilayah penangkapan ikan, disamping itu bisa menghimpun informasi dengan objektif.

“Saya ingin mempertemukan nelayan-nelayan yang berkonflik, termasuk dengan pemilik rumpon agar setiap persoalan yang disikapi harus objektif dan keputusan diambil dengan kepala dingin agar tidak merugikan siapa-siapa,"ujar Aba sapaan karib Abdullah.

Saat mediasi berlangsung, Abdullah yang juga alumnus Alkhairaat Palu itu meminta kerelaan pemilik rumpon untuk membagi jatah rumpon kepada kedua pihak yang berkonflik demi mencegah gesekan saat aktifitas penangkapan ikan. 

Bahkan Ia berjanji akan mengakomodir kebutuhan rumpon bagi nelayan Halut pada program pengadaan bantuan rumpon yang bakaldigulirkan pemerintah provinsi.

Turut hadir dalam mediasi tersebut Kepala DKP Kabupaten Halut, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Halut, Kepala BP3D Wilayah II DKP Malut dan Kasie Pengawasan DKP Malut.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES