Jamin keselamatan Sampai Proses Hukum, Polri Minta 4 Orang DPO Poso Menyerahkan Diri

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah tertembak dan tewasnya Pimpinan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora yang merupakan dalam daftar pencarian orang (DPO) Poso, Polri meminta sisa dari DPO Poso untuk menyerahkan diri.
"Kita imbau kepada empat DPO ini sebisa mungkin lebih baik menyerahkan diri. Dengan demikian, keselamatan mereka terjamin sampai proses hukum," ucap Kasatgas Humas Operasi Madago Raya Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (21/9/2021).
Advertisement
Didik merinci, keempat DPO teroris MIT itu adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Muklas, Suhardin alias Hasan Pranata, dan Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang.
"Sampai saat ini Satgas Madago Raya tetap melakukan pengejaran terhadap empat DPO ini di wilayah Poso, Parigi Moutong, dan antisipasi melarikan diri ke Sigi," kata pria yang juga menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Didik menjelaskan, untuk mempercepat proses pencarian DPO Poso, Satgas Madago Raya yang merupakan gabungan dari TNI - Polri ini terbagi ke dalam beberapa tim, yakni tim sekat, tim kejar, tim pengamanan daerah rawan, tim kamtibmas, tim binmas, dan tim edukasi kepada masyarakat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |