Artis Sinetron Jeff Smith Kembali Ditangkap Atas Kasus Narkoba

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Artis sinetron Jeff Smith kembali ditangkap atas kasus narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (8/12/2021).
Kepastian tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan yang menyebutkan inisial JS sebagai aktor Indonesia.
Advertisement
"Seorang artis sinetro (laki-laki) hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Inisialnya JS," ujarnya dikutip dari suara.com.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan bahwa penangkapan artis berinisial JS tersebut adalah Jeff Smith.
"Iya (Jeff Smith)," singkatnya.
Akan tetapi, untuk kepastian narkoba jenis apa yang diamankan dari Jeff Smith, pihak Polda Metro Jaya belum bisa membeberkan lebih jauh dan nanti akan segera dirilis melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Nanti dirilis Kabid Humas," tandasnya.
Sebagai informasi, Jeff Smith pernah ditangkap atas penyalahgunaan narkoba pada April 2021 lalu oleh Polres Metro Jakarta Barat. Barang sitaan yang ditemukan, yakni narkotika golongan pertama berjenis ganja.
Pada saat jumpa pers, Jeff Smith kala itu sempat menyampaikan bahwa ganja tak pantas masuk dalam narkotika golongan pertama. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |