Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Fakta Terbaru Kronologis Penangkapan Artis Rizky Nazar  

Rabu, 15 Desember 2021 - 13:20 | 32.75k
Rizky Nazar. (foto: Instagram/Rizky Nazar)
Rizky Nazar. (foto: Instagram/Rizky Nazar)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan membenarkan pihaknya menangkap artis Rizki Nazar terkait kasus narkoba. Artis berusia 25 tahun ini ditangkap di rumahnya saat berpesta ganja.

Penangkapan Rizky Nazar menambah daftar panjang artis yang terjerat barang haram itu tahun 2021. Ini menjadi kali ketiga polisi meringkus selebriti terkait kasus narkoba setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph. Berikut fakta penangkapan Rizky Nazar berikut.

Advertisement

1. Penyalahgunaan Ganja

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut artis sinetron Rizky Nazar ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Namun, Mukti tak menyebut berapa jumlah barang bukti ganja yang diamankan dalam kasus ini.

"Ganja," kata Mukti ssaat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/12/2021).

2.  Ditangkap Senin Malam

Endra Zulpan menyebut bahwa Rizky Nazar ditangkap pada Senin malam (13/12/2021).

"Saya sampaikan bahwa artis yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

Memastikannya, Zulpan menyebut Rizky Nazar mengaku profesinya sebagai artis. Ia juga menjelaskan usia dan agama kekasih Syifa Hadju itu.

"Usia 25 tahun, beragama islam, profesi artis," jelasnya.

3. Ditangkap saat Sedang Isap Ganja

Endra Zulpan menyebut Rizky Nazar alias RN ditangkap saat tengah mengkonsumsi ganja. Dia ditangkap di kediamannya di Keramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (13/12/2021) malam.

"Saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

Berdasar hasil tes urine, Rizky dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Saat ditangkap penyidik juga mengamankan barang bukti ganja seberat 1 gram.

4. Ditangkap Sendirian

Kepolisian menyebut Rizky Nazar ditangkap di kediamannya saat sedang memakai narkoba jenis ganja.

"Ditangkap di kediamannya di jalan Munggang, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).

Tertangkap basah, Rizky Nazar pasrah diamankan kepolisian. Sendirian, ia digelandang ke Polres Jakarta Selatan untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sendiri (saat ditangkap). Saat ini yang bersangkutan di Polres untuk didalami," kata Zulpan.

5. Susul Jeff Smith dan Bobby Joseph

Sebagaimana diketahui, ini merupakan kali ketiga pihak polisi menangkap artis dalam dua pekan terakhir. Sebelumnya, aktor Jeff Smith belum lama ini diciduk polisi di rumahnya karena kasus narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide). Padahal, kekasih Aisyah Aqilah itu baru saja bebas penjara setelah terbukti mengkonsumsi ganja.

Menyusul penangkapan Jeff Smith, polisi kembali menangkap artis Bobby Joseph dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Itulah fakta-fakta penangkapan Rizki Nazar karena kasus narkoba yang menambah panjang daftar artis sinetron dalam jeratan barang haram tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES