Hukum dan Kriminal

KPK RI Tetapkan Mantan Wali Kota Banjar Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Akhmad Dimyati

Jumat, 24 Desember 2021 - 13:55 | 104.52k
H Akhmad Dimyati, Mantan Wakil Wali Kota Banjar (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)
H Akhmad Dimyati, Mantan Wakil Wali Kota Banjar (FOTO: Susi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Pasca penetapan HS, mantan Wali Kota Banjar yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI atas kasus dugaan suap pengerjaan proyek insfratruktur Dinas PUPR mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

Tak sedikit di antaranya yang turut menyesalkan kasus yang menjerat Bapak Pembangunan Kota Banjar tersebut. Seperti halnya yang dikatakan Thaletha Martiansyah, HS diakui berjasa besar terhadap kemajuan Kota Banjar.

Advertisement

 "Tidak ada manusia yang sempurna, mungkin kekhilafan beliau bisa jadi pelajaran bagi kita semua agar lebih amanah dalam mengemban tugas," ujarnya.

Ketua-KPK.jpgKetua KPK saat mengumumkan penetapan HS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar (FOTO:Tangkapan Layar)

Hal senada disampaikan Rindu, warga lainnya yang mengatakan kinerja HS sebagai Wali Kota 2 Periode sudah tak diragukan lagi.

"Berkat HS, Kota Banjar sejahtera di segala sisi, ramai di setiap penjuru dan ada senyum di wajah rakyatnya. Semoga saja, bukan hanya HS yang memakai rompi oranye tersebut, tapi pihak-pihak lainnya yang turut menikmatinya juga segera ditindak," katanya.

Menanggapi penetapan HS sebagai tersangka, Andri Fahad Prasetyo mengatakan korupsi harus diberantas karena sudah merusak tatanan kehidupan Bangsa.  "Usut sampai ke akar-akarnya sampai ke Desa-desa, semangat KPK!" ucapnya.

Sementara itu, H Akhmad Dimyati mantan Wakil Wali Kota Banjar yang selama 2 periode mendampingi HS mengucapkan terimakasih atas kinerja hukum dari KPK.  "Ini momen yang baik manakala mantan orang nomor satu di Kota Banjar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Menurutnya, dugaan kasus suap pengerjaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR adalah sebuah prilaku yang sudah keluar bahkan menabrak norma-norma kebaikan.

"Semacam perilaku koruptif dari penyelenggara dengan penerima kerjaan proyek," imbuhnya.

Akhmad Dimyati mengatakan bahwa perbuatan HS secara langsung merugikan masyarakat.

 "Tapi bagaimanapun situasinya, beliau adalah seorang pemimpin dimana saya pernah menjadi Wakil Wali Kotanya selama dua periode dan saya mendoakan agar beliau selalu sehat dan lebih baik lagi ke depannya," katanya.

Dirinya merasa simpatik atas apa yang menimpa HS dan menganggap ini merupakan salah satu jalan hidup yang harus diambil sebagai pelajaran yang berharga.

Akhmad Dimyati mengimbau sekaligus mengajak masyarakat untuk mendukung terus proses hukum yang sedang berjalan. 

"Bahkan jadi panglima sebab Negara kita adalah negara hukum dengan tujuan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," sebutnya terkait penetapan HS, mantan Wali Kota Banjar menjadi tersangka oleh KPK RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES